Dikisahkan bahwa ada seorang
pedagang yang sedang bersepeda dengan terburu-buru menuju ke pasar. Karena jalan
menuju pasar tersebut ramai, ia berteriak kepada orang-orang untuk memberinya
jalan supaya tidak tertabrak sepedanya yang berjalan semakin cepat. Orang-orang
minggir memberinya jalan, tetapi ada seorang wanita yang menghiraukan peringatan pedagang tersebut. Akhirnya sang pedagang menabrak wanita tersebut tanpa sengaja
dan menjatuhkan semua belanjaan sang wanita. Sang wanita langsung marah-marah
kepadanya, dan menuntut ganti rugi kepada sang pedagang.
Lalu datang seorang polisi dan
bertanya kepada sang wanita kenapa ia marah-marah kepada sang pedagang. Ia pun
menceritakan kejadian yang telah menimpanya tersebut.
Polisi : “Mungkin dia tidak
sengaja” Wanita itu membantah. Sementara itu sang pedagang diam saja tanpa
mengeluarkan sepatah kata pun. Setelah mengajukan beberapa pertanyaan kepada
sang wanita, polisi bertanya kepada si pedagang. Namun ia tetap diam, tidak
menjawab satu pertanyaan pun. Sang polisi akhirnya berkata pada wanita.
Polisi :
“Mungkin orang ini bisu,sehingga tidak dapat memperingatkanmu tadi”
Wanita :
“Tidak mungkin! Aku mendengarnya berteriak tadi, mana mungkin sekarang bisu.
Pokoknya saya minta ganti rugi”
Sang polisi
tersenyum dan berkata : “kalau kau mendengar ia berteriak tadi,kenapa engkau
tidak minggir? Jika ia sudah memperingatkanmu, berarti dia tidak salah namun
kau yang tidak memperdulikannya.”
Mendengar pernyataan polisi tersebut, wanita tersebut bingung bercampur
malu. Ia baru menyadari ucapannya tersebut dapat menjadi bumerang untuk
dirinya. Akhirnya wanita tersebut pergi dan sang lelaki selamat dari tuduhan
tersebut.